Aparat Polsek Gadingrejo akhirnya menetapkan kasus tragedi keluarga yang terjadi di Pekon Wates Kecamatan Gadingrejo selasa kemarinn adalah murni bunuh diri. Terkait dengan kasus Tragedi keluarga yang terjadi di Pekon Wates Kecamatan Gadingrejo, selasa kemarin Kapolsek Gadingrejo Inspektur Satu Azhari mengatakan sejak rabu kemarin pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus Tragedi keluarga yang terjadi di Pekon Wates Kecamatan Gadingrejo selasa kemarin.
Azhari mengatakan saksi-saksi yang diperiksa antara lain Yulianti Istri bernard Siahaan dan Ayah Kandungnya Monang Siahaan Berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti surat wasiat yang ditinggalkan Bernard akhirnya kepolisian menetapkan kejadian tersbut murni bunuh diri. Selain itu juga tidak terdapat cukup bukti yang mengarahkan bahwa kejadian tersebut merupakan tindak pembunuhan yang dilakukan oleh orang lain.
Menurut Azhari meskipun di dalam peristiwa tersebut juga terdapat unsur kriminal dimana bernard di ketahui sebelum bunuh diri sempat menggantung anaknya, Namun karena pelaku sudah meninggal penyidikan terhadap kasus ini dihentikan demi hukum. Budi Bagus Darmawan dan Asdizal, (Redaksi Lampung TV).
No comments:
Post a Comment