Kawanan rampok Kamis sore beraksi di Jl. Melati Enggal Tanjungkarang Pusat Namun aksi perampasan uang tunai Rp. 40,5 juta hasil penjualan di SPBU Gedongtataan tersebut digagalkan oleh warga. Meski tak berhasil membawa kabur uang rampasan pelaku yang berjumlah tiga orang sempat melukai Rita korban berusia 50 tahun Tangan kirinya patah akibat dihantam besi Sardi usia 55 tahun suami Rita menjelaskan perampokan terjadi sekitar pukul 17.30 saat hendak pulang bersama istrinya ke rumah.
Tiba dekat rumah dua pelaku menghadang dan meminta Rita menyerahkan uang hasil penjualan BBM di SPBU tempat Sardi bekerja Sempat terjadi tarik menarik namun akhirnya korban melepaskan tas berisi uang karena dihantam besi oleh pelaku. Kasatreskrim Poltabes Bandarlampung Komisaris Polisi Namora L. Uhum Simanjuntak mengatakan dua tersangka perampokan itu adalah Albert Hariyanto dan Milatu warga Jatiagung Lampung Selatan.
No comments:
Post a Comment