Polres Lampung Selatan membongkar sindikat pemalsu bibit jagung Bisi 2 yang selama ini beroperasi di sejumlah kecamatan Polisi Lampung Selatan menangkap Ghozali dan Nurkholis pembuat dan pengedar bibit jagung palsu merek Bisi 2. Pemalsuan bibit jagung Bisi 2 ini terungkap setelah polisi mendapat laporan sejumlah petani dari Kecamatan Palas dan Sidomulyo. Menurut petani mereka menducurigai bibit jagung Bisi 2 palsu Sebab benih jagung tersebut bentuk dan warnanya berbeda dari yang selama ini mereka tanam Apalagi saat ditanam tidak tumbuh dengan normal.
Polisi lantas menelusuri asal bibit palsu tersebut Jumat lalu akhirnya Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap sindikat pemalsu bibit jagung yang berasal dari Jember Jawa Timur. Plisi berhasil menangkap Ghozali dan Nurkholis sebagai pembuat bibit jagung bisi 2 palsu Petugas juga menyita satu kontainer berisi 990 kantong bibit jagung ukuran 1 kg 2 mesin paking satu generator satu timbangan duduk dan 1.370 lembar kertas paking. Selain itu polisi menyita 2.800 kantong bisi 2 ukuran 1 kg 58 label hologram bisi 2 dan cap kapal terbang 29 lembar kantong bisi 2 ukuran 5 kg Semua kemasan tersebut dibuat sendiri oleh tersangka.
Menurut Kapolres Lampung Selatan AKBP Lucas Arry Dwiko Utomo sindikat ini telah mengedarkan 6 ton bibit jagung Bisi 2 palsu di Lampung Selatan selama sekitar 3,5 bulan. (Khairullah AKA dan Rudi Apriyadi, Redaksi Lampung TV).
1 comment:
bibit dipalsu, kasih hukuman berat dong buat pelakunya,masalah ini nyusahin banyak orang,aparat and pemerintah jangan pernah berhenti ngurusin yang beginian, and jangan takut nuntasin persoalan ini meski pelaku ada bekingnya
Post a Comment