Dituduh mencabuli anak gadis dibawah umur, seorang supir angkot ditangkap Polisi di daerah Bambu Kuning TanjungKarang Barat Senin sore. Robahan Abdilah seorang supir angkot jurusan Sukarame TanjungKarang ini terpaksa harus berurusan dengan polisi. Warga Kampung Sawah Brebes ini ditangkap petugas polsek Sukarame karena dituduh mencabuli LA pelajar SMP di Bandar Lampung.
Pemuda usia 19 tahun ini mencabuli korban saat berada di dalam mobil Semula tersangka mengajak korban untuk diantarkan pulang ke rumahnya, namun sesampai di sekitar Jalan Pulau Legundi Sukarame tersangka merayu korban dan mencabuli korban. Saat diperiksa petugas Robahan mengaku sebelum mencabuli terlebih dahulu merayu korban.
Kapolsekta Sukarame Ajun Komisaris AdiSastri mengatakan tertersangka dijerat dengan undang-undang perlindungan anak. Akibat perbuatannya Kini Robahan harus meringkuk dibalik teralis mapolsek Sukarame. (Ruslan AS, Redaksi Lampung TV).
No comments:
Post a Comment