Seorang residivis kasus pencurian Jumat sore kembali ditangkap Polisi Kali ini tersangka ditangkap karena mencuri Handphone di daerah Lempasing TelukBetung Barat. Pemuda yang bernama kodir ini sebelumnya pernah menjalani hukuman di LP Rajabasa kasus pencurian Handphone. Walaupun pernah mendekam selama 10 bulan Pemuda asal Kulumbayan Pesawaran ini tak jera berurusan dengan hukum. Kodir ditangkap anggota Polsek Telukbetung Barat di rumahnya dengan tuduhan mencuri 2 unit Handphone milik Agus warga Sukabanjar.
Kanitreskrim PolsekTelukbetung Barat Aiptu Ahmad Nusa Putra mengatakan Tersangka yang bekerja sebagai penjaga malam Pelelangan Ikan di Lempasing tersebut mencuri 2 Unit HP ditemap ia bekerja Handphone dicuri saat korban sedang tidur. Saat diperiksa Kodir mengaku mencuri HP karena butuh uang buat beli minuman keras. Selain menahan tersngka Polisi juga mneyita satu unit Handphone milik korban sebagai barang bukti. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannnya kini Kodir harus kembali meringkuk di balik teralis tahanan Mapolsek Telukbetung Barat. Ruslan AS, (Redaksi Lampung TV).
1 comment:
meningkatnya kasus kriminal, bukan semata salah pelaku,kadang tindak kriminal juga merupakan kegagalan pemerintah dalam menciptakan lapangan kerja, pembinaan ahlak dan mental spiritual, masyarakat harus tau itu.
jadi untuk menimalisir tindak kriminal, harus ada langkah berkesinambungan yang dilakukan pemerintah, termasuk langkah polistis.pemerintah jangan takut di cemooh untuk terapkan langkah strategis , karena mau tidak mau, masalah kriminalitas juga merupakan komoditas politik. yang kerap digunakan untuk menjegal lawan politik, apa kali ya hehe?
Post a Comment