Saturday, December 6, 2008

Diancam Jaksa, Wartawan Lapor Polisi

Seorang wartawan media cetak harian di Lampung Utara Kamis pagi melapor ke Polisi, Ia mengaku diancam seorang pegawai Kejaksaan Negeri Kotabumi ke Polisi. Hari Supriyanto didampingi sejumlah wartawan  mendatangi Polres Lampung Utara  Kamis siang sekitar pukul 10:00 wib. 

Hari mengadukan perbuatan seorang pegawai Kejaksaan Negeri Kotabumi berinisial AS karena mengancam dengan kata-kata kasar saat pelapor melaksanakan tugas jurnalistik. Menurut Hari pegawai Kejaksaan tersebut marah  karena pelapor memfoto mobil barang bukti Kijang Grand warna merah  yang berada di jalan raya  Ketika itu Hari hendak meliput pelelangan sejumlah barang bukti termasuk mobil Kijang tersebut yang sudah tidak berada di Kejaksaan. 

Hari menjelaskan Jumat pekan lalu ia bertemua AS di Kejaksaan Ketika itu AS sempat mengeluarkan badik dari balik baju Lalu Rabu kemarin AS mengancam akan menusuk Hari bila mengekspose mobil Kijang tersebut  Akmal Kodrat  Kepala Seksi Intel Kejari Kotabumi  membantah pegawainya telah mengancam  AS hanya tidak suka karena Hari menyangka mobil Kijang tersebut barang sitaan  padahal milik pribadi AS. Soal badik yang dibawa AS  senjata tajam tersebut adalah barang bukti yang hendak disimpan AS ke gudang  bukan untuk mengancam Hari. Haryadi HK (Redaksi Lampung TV).

2 comments:

yuzar said...
This comment has been removed by the author.
yuzar said...

sikapi bijak perseteruan anatara penegak hukum dengan wartawan, kalo wartawan salah ya harus ditindak, kalo penegak hukum salah ya harus ditindak, jadi adil, jangan mau menang sendiri, prinsip keadilan hukum harus diwujudkan jangan slogan semata, amin