Saturday, December 6, 2008

Curi HP Teman, Pemuda Ditangkap Polisi

Dituduh mencuri telepon gengam milik rekan kerjanya seorang pemuda karyawan Rumah Makan Mie Klaten Minggu malam ditangkap polisi di rumahnya. Roni Jaya Saputra tersanga pencuri HP ini digelandang ke Mapolsekta Telukbetung Selatan Dia diciduk polisi dari rumahnya di Jalan Pekon Ampai Keteguhan Telukbetung Barat Minggu malam. emuda usia 20 tahun ini dituduh mencuri satu unit telepon genggam milik Yusuf rekannya sesama karyawan Rumah Makan Mie Klaten. Kepada polisi Roni mengaku mengambil Handphone dari dalam lemari saat  korban  sedang tidur Dia nekat mencuri karena ingin memiliki HP.

Kanitreskrim Polsekta Telukbetung Selatan Iptu Chandra Hermawan menjelaskan selain menahan tersangka polisi juga menyita satu unit HP milik korban sebagai barang bukti. Untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya kini Roni  harus meringkuk dalam tahanan Mapolsekta Telukbetung Selatan. Ruslan AS, (Redaksi Lampung TV).

No comments: