Dua spesialis begal warga Natar Lampung Selatan dibekuk petugas Polsekta Tanjungkarang Timur Keduanya belum satu hari menghirup udara bebas usai menjalani hukuman penjara di Lapas Kalianda terkait kasus sama. Dua begal ini Agung Sanjaya usia 22 tahun dan Rusda Hernadi 21 tahun kembali harus meringkuk di balik teralis tahanan.
Mereka ditangkap anggota Polsekta Tanjungkarang Timur Minggu kemarin Keduanya baru satu hari menghirup udara bebas usai menjalani tahanan di Lapas Kalianda Lampung Selatan Juga lantaran kasus pembegalan.
Para tersangka ini merupakan dua dari tiga pembegal Baskoro Priyatmojo warga Kedamaian Tanjungkarang Timur awal Januari lalu Sedangkan pelaku lainnya yakni Chandra masih diburu polisi. Komplotan ini membegal Baskoro di Jalan Pangeran Antasari dekat Pasar Tugu Selain menggasak motor Ninja Kawasaki milik korban mereka juga membacok leher Baskoro dengan golok. Akibatnya korban menderita luka cukup parah dan menjalani perawatan di Rumah Sakit Graha Husada.
No comments:
Post a Comment