Saturday, December 6, 2008

Baru Keluar Bui, Dua Pembegal Masuk Penjara Lagi

Dua spesialis begal warga Natar Lampung Selatan dibekuk petugas Polsekta Tanjungkarang Timur Keduanya belum satu hari menghirup udara bebas usai menjalani hukuman penjara di Lapas Kalianda terkait kasus sama. Dua begal ini Agung Sanjaya usia 22 tahun dan Rusda Hernadi 21 tahun kembali harus meringkuk di balik teralis tahanan.

Mereka ditangkap anggota Polsekta Tanjungkarang Timur Minggu kemarin Keduanya baru satu hari menghirup udara bebas usai menjalani tahanan di Lapas Kalianda Lampung Selatan Juga lantaran kasus pembegalan.

Para tersangka ini merupakan dua dari tiga pembegal Baskoro Priyatmojo warga Kedamaian Tanjungkarang Timur awal Januari lalu Sedangkan pelaku lainnya yakni Chandra masih diburu polisi. Komplotan ini membegal Baskoro di Jalan Pangeran Antasari dekat Pasar Tugu Selain menggasak motor Ninja Kawasaki milik korban mereka juga membacok leher Baskoro dengan golok. Akibatnya korban menderita luka cukup parah dan menjalani perawatan di Rumah Sakit Graha Husada.

Kapolsekta Tanjungkarang Timur AKP Mashar Yusuf menjelaskan saat itu komplotan tersangka ini juga membegal motor Suzuki Smash di Kampung Sawah Brebes. Dalam aksinya para tersangka memepet motor calon mangsanya Kemudian merampas motor itu dan tidak segan-segan melukai korbannya yang melawan. Saat diperiksa petugas para tersangka mengaku sudah empat kali membegal baik di Bandar Lampung maupun di Natar Lampung Selatan. Motor hasil merampas itu mereka jual kepada seseorang dan uangnya digunakan untuk berfoya-foya. Kini untuk kedua kalinya Agung dan Rusda harus mendekam di balik terali besi Mereka bakal dijerat pasal 365 KUH Pidana. Reza, (Redaksi Lampung TV).

No comments: