Kedapatan membawa sabu–sabu seorang resdivis kasus pencurian yang baru bebas dari LP Jumat malam ditangkap polisi saat melintas disekitar jalan Imam bonjol. Ahmad Juanda warga Gotong royong Tanjung Karang Pusat ini tak bisa mengelak saat petugas polsek Tanjung Karang Barat menemukan 5 gram lebih sabu-sabu dibalik pakaiannya. Pemuda yang bekerja sebagai tukang ojek ini ditangkap petugas saat menggelar razia rutin di sekitar Jalan Imam Bonjol.
Ahmad yang baru bebas 10 hari dari LP rajabasa ini mengaku sabu-sabu didapat dari Anton warga Natar yang kini buron. Rencananya barang haram tersebut akan diberikan kepada seseorang yang tinggal di Palapa TanjungKarng Pusat Namun belum sempat ke palapa Ahmad keburu ketangkap.
1 comment:
siip, tapi jangan kroco terus dong yang digarap, pabriknya sekali-sekali kenapa ? garap abis bos
Post a Comment